Wednesday, December 14, 2016

FATWA MUI (Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim)

*FATWA*
*MAJELIS ULAMA INDONESIA*
Nomor 56  Tahun 2016
_Tentang_
*HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM*

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah :

*MENIMBANG : *
a. bahwa di masyarakat terjadi fenomena di mana saat peringatan hari besar agama non-Islam, sebagian umat Islam atas nama toleransi dan persahabatan, menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan nonmuslim yang berdampak pada siar keagamaan mereka;

  b. bahwa untuk memeriahkan kegiatan keagamaan non-Islam, ada sebagian pemilik usaha seperti hotel, super market, departemen store, restoran dan lain sebagainya, bahkan kantor pemerintahan  mengharuskan karyawannya, termasuk yang muslim untuk menggunakan atribut keagamaan dari non-muslim;

  c. bahwa terhadap masalah tersebut, muncul pertanyaan mengenai hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim;

  d. bahwa oleh karena itu dipandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim guna dijadikan pedoman.

*MENGINGAT : *
1. Al-Quran :

a. Firman Allah SWT yang menjelaskan larangan meniru perkataan orang-orang kafir, antara lain:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا  وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

_“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): ‘Raa´ina’, tetapi katakanlah: ‘Unzhurna’, dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.”_ (QS. Al-Baqarah: 104)

b. Firman Allah SWT yang melarang mencampuradukkan yang haq dengan yang bathil, antara lain:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

_“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui."_ (QS. al-Baqarah : 42) 

c. Firman Allah SWT yang menjelaskan tentang toleransi dan hubungan antar agama, khususnya terkait dengan ibadah, antara lain:
 
قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ(1)لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ(2)وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ(3)وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ(4)وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ(5)لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ(6)

_"Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku”_ (QS. al-Kafirun: 1-6)

 

d. Firman Allah SWT yang menjelaskan larangan mengikuti jalan, petunjuk, dan syi’ar selain Islam, antara lain:

 وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

_dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa._ (QS. Al-An’am: 153)

 

e. Firman Allah SWT yang tidak melarang orang Islam bergaul dan berbuat baik dengan orang kafir yang tidak memusuhi Islam

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

_“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”_. (QS. Al-Mumtahanah : 8)

f. Firman Allah SWT yang mengkhabarkan bahwa orang mukmin tidak bisa saling berkasih sayang dengan orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, antara lain:

 لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

_Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka._ (QS. Al-Mujadilah: 22)

2. Hadis Rasulullah SAW, antara lain:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

_Dari Ibnu Umar ra, dari Rasulullah Saw beliau bersabda: Selisihilah kaum musyrikin, biarkanlah jenggot panjang, dan pendekkanlah kumis”_ (HR. al-Bukhari dan Muslim)
 

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى َقالَ فمَنْ

_Dari Abi Sa’id al-Khudri ra dari Nabi Saw: “Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti tuntunan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai seandainya mereka memasuki lubang biawakpun tentu kalian mengikuti mereka juga” Kami berkata: Wahai Rasulullah, Yahudi dan Nashara? Maka beliau berkata: “Maka siapa lagi?.”_ (HR. al-Bukhari dan Muslim).

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُعِثْتُ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللَّهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم

_Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah Saw bersabda: “Aku diutus dengan pedang menjelang hari kiamat hingga mereka menyembah Allah Ta’ala semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan telah dijadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku, dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa yang menyelisihi perkaraku. Dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka”_ (HR. Ahmad)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
 

_Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.”_ (HR Abu Dawud)

 

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

_Dari Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “Bukan dari golongan kami orang yang menyerupai selain kami, maka janganlah kalian menyerupai Yahudi dan Nasrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya”._ (HR. al-Tirmidzi)

3. Qaidah Sadd al-Dzari’ah, dengan mencegah sesuatu perbuatan yang lahiriyahnya boleh akan tetapi dilarang karena dikhawatirkan akan mengakibatkan perbuatan yang haram, yaitu pencampuradukan antara yang hak dan bathil.

4. Qaidah Fidhiyyah:

دَرْأُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
 _“Mencegah kemafsadatan lebih didahulukan (diutamakan) daripada menarik kemaslahatan"_

 

*MEMPERHATIKAN : * 
1. Pendapat Imam Khatib al-Syarbini dalam  kitab “Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifati Alfazh al-Minhaj, Jilid 5 halaman 526, sebagai berikut:

ﻭَﻳُﻌَﺰَّﺭُ ﻣَﻦْ ﻭَﺍﻓَﻖَ ﺍﻟْﻜُﻔَّﺎﺭَ ﻓِﻲ ﺃَﻋْﻴَﺎﺩِﻫِﻢْ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻤْﺴِﻚُ ﺍﻟْﺤَﻴَّﺔَ ﻭَﻳَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺬِﻣِّﻲٍّ ﻳَﺎ ﺣَﺎﺝُّ ، ﻭَﻣَﻦْ ﻫَﻨَّﺄَﻩُ ﺑِﻌِﻴﺪِﻩِ....

_“Dihukum  ta’zir terhadap orang-orang yang menyamai dengan kaum kafir dalam hari-hari raya mereka, dan orang-orang yang mengurung ular dan masuk ke dalam api, dan orang yang berkata kepada seorang kafir dzimmi  ‘Ya Hajj’, dan orang yang mengucapkan selamat kepadanya (kafir dzimmi) di hari raya (orang kafir)...”._

  2. Pendapat Imam Jalaluddin al-Syuyuthi  dalam Kitab “Haqiqat al-Sunnah wa al-Bid’ah : al-Amru bi al-Ittiba wa al-Nahyu an al-Ibtida’, halaman  42:

ومن البدع والمنكرات مشابهة الكفار وموافقتهم في أعيادهم ومواسمهم الملعونة كما يفعله كثير من جهلة المسلمين من مشاركة النصارى وموافقتهم فيما يفعلونه …والتشبه بالكافرين حرام وإن لم يقصد ما قصد
_Termasuk bid’ah dan kemungkaran adalah sikap menyerupai (tasyabbuh) dengan orang-orang kafir dan menyamai mereka dalam hari-hari raya dan perayaan-perayaan mereka yang dilaknat (oleh Allah). Sebagaimana dilakukan banyak kaum muslimin yang tidak berilmu, yang ikut-ikutan orang-orang Nasrani dan menyamai mereka dalam perkara yang mereka lakukan… Adapun menyerupai orang kafir hukumnya haram sekalipun tidak bermaksud menyerupai”._
 

  3. Pendapat Ibnu Hajar al-Haitami dalam Kitab al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah, jilid IV halaman 239 :

ومن أقبح البدع موافقة المسلمين النصارى في أعيادهم بالتشبه بأكلهم والهدية لهم وقبول هديتهم فيه وأكثر الناس اعتناء بذلك المصريون وقد قال صلى الله عليه وسلم { من تشبه بقوم فهو منهم } بل قال ابن الحاج لا يحل لمسلم أن يبيع نصرانيا شيئا من مصلحة عيده لا لحما ولا أدما ولا ثوبا ولا يعارون شيئا ولو دابة إذ هو معاونة لهم على كفرهم وعلى ولاة الأمر منع المسلمين من ذلك

_Di antara bid’ah yang paling buruk adalah tindakan kaum muslimin mengikuti kaum Nasrani di hari raya mereka, dengan menyerupai mereka dalam makanan mereka, memberi hadiah kepada mereka, dan menerima hadiah dari mereka di hari raya itu. Dan orang yang paling banyak memberi perhatian pada hal ini adalah orang-orang Mesir, padahal Nabi Saw telah bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka”. Bahkan Ibnul Hajar mengatakan: “Tidak halal bagi seorang muslim menjual kepada seorang Nasrani apapun yang termasuk kebutuhan hari rayanya, baik daging, atau lauk, ataupun baju. Dan mereka tidak boleh dipinjami apapun (untuk kebutuhan itu), walaupun hanya hewan tunggangan, karena itu adalah tindakan membantu mereka dalam kekufurannya, dan wajib bagi para penguasa untuk melarang kaum muslimin dari tindakan tersebut”._

 4. Pendapat Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir Juz I halaman 373 saat menjelaskan makna surah al-Baqarah [2] ayat 104:

أن الله تعالى نهى المؤمنين عن مشابهة الكافرين قولا وفعلا . فقال: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا  وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ(

_Sesungguhnya Allah melarang orang-orang mukmin untuk  menyerupai orang-orang kafir baik dalam ucapan atau perbuatan, Maka Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): “Raa´ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.”_ 

  5. Pendapat Imam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab “Majmu’ al-Fatawa” jilid XXII halaman 95:

أن المشابهة في الأمور الظاهرة تورث تناسبا وتشابها في الأخلاق والأعمال ولهذا نهينا عن مشابهة الكفار

_Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berdampak pada kesamaan dan  keserupaan dalam akhlak dan perbuatan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir.”_

  6. Pendapat Imam Ibnu Qoyyim al Jauzi dalam kitab Ahkam Ahl al-Dzimmah, Jilid 1 hal. 441-442:

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل فمن هنأ عبدا بمعصية أو بدعة أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه
_“Adapun memberi ucapan selamat (tahniah) pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan. Misalnya memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari raya ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan “selamat pada hari raya ini” dan yang semacamnya. Maka ini, jika orang yang mengucapkan itu bisa selamat dari kekafiran, maka ini termasuk perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka setara dengan ucapan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan itu lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dimurkai Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut, dan dia tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia layak mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”_

  7. Pendapat al-‘Allamah Mulla Ali al-Qari, sebagaimana dikutip Abu Thayyib Muhammad Syams al-Haq al-Adzim Abadi dalam kitab Aun al-Ma’bud, Juz XI/hal 74 dalam menjelaskan hadits tentang tasyabbuh:

وقال القارئ: أي من شبه نفسه بالكفار مثلا من اللباس وغيره أو بالفساق أو الفجار أو بأهل التصوف والصلحاء الأبرار فهو منهم أي في الإثم والخير

_Al-Qori berkata: “Maksudnya barangsiapa dirinya menyerupai orang kafir seperti pada pakaiannya atau lainnya atau (menyerupai) dengan orang fasik, pelaku dosa serta orang ahli tashawwuf dan  orang saleh dan baik  (maka dia termasuk di dalamnya) yakni dalam mendapatkan dosa atau kebaikan.”_

 9. Fatwa MUI tentang Perayaan Natal Bersama pada Tanggal 7 Maret 1981.

 10. Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 10. Presentasi dan makalah Prof. DR. H. Muhammad Amin Summa, MA, SH., SE tentang Seputar Sya’airillah.

 11. Pendapat, saran, dan masukan yang berkembang dalam Sidang Komisi Fatwa MUI pada tanggal 14 Desember 2016.

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT

 

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM

*Pertama  :  Ketentuan Umum*

Dalam Fatwa ini yang dimaksud dengan :

_Atribut keagamaan_ adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan/atau  umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.

*Kedua  : Ketentuan Hukum* 

1. Menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram.

2. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-muslim adalah haram.

*Ketiga  :  Rekomendasi*

1. Umat Islam agar tetap menjaga kerukunan hidup antara umat beragama dan memelihara harmonis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama, serta tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.

2. Umat Islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya, bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.

3. Umat Islam agar memilih jenis usaha yang baik dan halal, serta tidak memproduksi, memberikan, dan/atau memperjualbelikan atribut keagamaan non-muslim.

4. Pimpinan perusahaan agar menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan  tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non-muslim kepada karyawan muslim.

5. Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara untuk dapat menjalankan keyakinan dan syari’at agamanya secara murni dan benar serta menjaga toleransi beragama.

6. Pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan  (termasuk ikatan/kontrak kerja) dan/atau melakukan ajakan, pemaksaan, dan tekanan kepada pegawai atau karyawan muslim  untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama seperti aturan dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada umat Islam.

*Ketiga :  Penutup*

1. Fatwa ini berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.
 
Ditetapkan di :   Jakarta
Pada tanggal :   
14 Rabi’ul Awwal 1437 H
14 Desember  2016 M

 

MAJELIS ULAMA INDONESIA

KOMISI FATWA

Ketua                

PROF. DR. H. HASANUDDIN AF, MA 

Sekretaris
DR. HM. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA

Saturday, December 10, 2016

Undangan

Hal : Undangan
No : 0001/KBMRBRL/XII/2016

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Dengan sehubungannya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awwal 1438 H Majelis Rasulullah SAW mengadakan Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan diselenggarakan pada :

Hari, Tanggal : Senin, 12 Desember 2016
Pukul : 07:00 s/d 11:00 WIB
Tempat : Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat

Kami dari Majelis Rasulullah SAW Rawalumbu mengajak semua saudara/i apabila ada yang ingin ikut serta hadir di maulid nabi bersama Majelis Rasulullah SAW.

Titik kumpul pertama ba'da subuh ( 04:45 WIB ) di Jl. Penegak J/85 RT/RW 03/005 Blok 4 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu Jembatan 2 Bekasi Timur (a/n Herdian).

Setelah semua kumpul kita berangkat lagi untuk ke titik kumpul kedua ( 05:30 WIB ) di POM BENSIN Jl. Raya Narogong samping Masjid (Sebelum Kawasaki).

Setelah kumpul semua kita berangkat ke Masjid Istiqlal ( 06:00 WIB ).

Bagi yang memiliki bendera apabila besar benderanya melebihi kapasitas ukuran standar agar dilipat dan tidak berkibar pada saat perjalanan, selalu tertib lalu lintas gunakan helm SNI baik yang mengendarai maupun yang dibonceng.

Sekian dan terimakasih, Harap maklum.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Bagi jamaah yang ingin berangkat bersama harap hubungi dibawah ini ↓

Contact Persone :

Phone : 089635565290 (Herdian)
WA : 089635565290 (Herdian)
BBM : 5BB7D6E2 (Herdian)
facebook : Raden Herdian Hendrato
gmail : rdherdian@gmail.com

Monday, November 21, 2016

Keberangkatan Teman Seperjuangan Ke Hadramaut - Yaman





"Menuntut Ilmu Wajib Bagi Muslim Laki-Laki dan Perempuan"


Ilmu itu bagaikan perumpamaan Pisau, jika kita mengasahnya akan terasa tajam pisau tersebut dan  jika tidak, maka pisau itu akan terasa tumpul. Bisa juga Ilmu bagaikan “Emas Di Tanah”, akan terasa rugi jika emas itu tidak kita gali dalam-dalam, karena akan bermanfaat untuk diri kita. Jadi Menuntut Ilmu Hukumnya Wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan.

Alhamdulillah, pada Senin pagi, 14 November 2016 berangkat dari Bandara Sukarno Hatta - Jakarta. Teman seperjuangan kami yang bernama Adib Mudzhoffar putra dari Bpk. H.Rohmatulloh Mursyid berangkat menuntut Ilmu ke Pondok Pesantren Darul Musthofa Hadramaut - Yaman.
Adib Mudzhoffar berangkat ke Hadramaut bersama 10 orang teman lainnya dari Indonesia diantaranya  :
  1. Machdi Hasan.
  2. Muhammad Hasan Basri.
  3. Riyan Mauliyansyah Rusli.
  4. Said Muhammad Amin Kutubi.
  5. Ahmad Khairurrasyid.
  6. Husin Alwi Assegaf.
  7. Abu Bakar.
  8. Muhammad Reza Ariansyah.
  9. Hansan Jaya Gunawan.
  10. Ahmad Akhirudin.  

Menurut perkataan Al-Habib Quraisy Baharun (Pembina Majelis Rasulullah SAW Jawa Barat) :
“Saya dan Habib Munzir Al Musawa datang ke Tarim bukan untuk mencari ilmu namun ingin mencari keberkahan disana”.

Pesan Al-Habib Muhammad Al Bagir Bin Yahya :
“Jangan Pulang Ke Indonesia Sebelum Menjadi Alim”

Semoga mereka yang berangkat mendapatkan keberkahan dari kota Tarim dan Ilmu yang bermanfaat serta bisa meneruskan perjuangan Sayydina Muhammad SAW.

ammin..ammin..aminn... 




Sebelum Keberangkatan Dari Beyt


Foto : Aries Afriyadi (Ketua KBMRS Bekasi) bersama Adib Mudzhoffar



Teman-Teman Yang Mengantarkan Ke Bandara

 

Foto : Muhammad Alvan, Muhammad Sahrul Kevin, Adib Mudzhoffar, Muhammad Rizaldi, Kauko Aji, Mawardi Muhammad

Tuesday, November 1, 2016

MUKJIZAT NABI MUHAMMAD SAW




Mukjizat Nabi Muhammad SAW





Mukjizat adalah kejadian luar biasa untuk membuktikan keNabian dan keRasulan dengan izin Allah SWT, diantaranya Mukjizat Nabi Muhammad SAW :

1. Mukjizat Terbesar
- Menerima wahyu kitab suci Al-Qur’an.

2. Tanda-Tanda Nubuwah (Kenabian) Nabi Sebelum Lahir
- Disaat Aminah sedang mengandung Nabi, Aminah dimimpikan para Nabi-Nabi.
- Disaat Aminah sedang mengandung Nabi, Aminah tidak pernah merasa lelah.
- Saat Aminah sedang mengandung Nabi, Aminah bermimpi seakan cahaya keluar dari dirinya lalu menerangi antara timur dan  barat bumi.
- Adanya bintang-bintang saat kelahiran Nabi.
- Istana kisra retak dan 4 balkon istana itu runtuh saat kelahiran Nabi.
- Api persia yang selalu mereka sembah tiba-tiba padam saat kelahiran Nabi.

3. Tanda-Tanda Ketika Lahir & Sesudah Nabi Lahir
- Lahir dalam Bersujud.
- Lahir sudah dalam Berkhitan.
- Disaat kelahiran Nabi, adanya bintang-bintang yang mendekat ke bumi.
- Disaat Aminah sedang melahirkan Nabi, Aminah tidak merasakan sakit.
- Air susu Halimah menjadi deras ketika menyusui Nabi.
- Pada usia 3 bulan sudah pandai berdiri.
- Pada usia 5 bulan sudah pandai berjalan.
- Pada usia 9 bulan sudah mampu berbicara.
- Pada usia 2 tahun sudah bisa menggembala kambing.
- Unta tua kepunyaan Halimah, kantung susunya terisi penuh.
- Keledai yang dinaiki oleh Halimah, tiba-tiba menjadi kuat dan cepat jalannya.
- Saat masih kecil, dada Nabi dibelah oleh malaikat.

4. Peristiwa-Peristiwa Tepat Terjadi Seperti Yang Nabi Katakan
- Menjaga Al-Qur’an.
- Janji Untuk Menjaga Nabi Muhammad SAW.
- Bangsa romawi telah dikalahkan di negri yang terdekat dan setelah mereka kalah, mereka akan menang dalam beberapa tahun lagi.
- Allah SWT menjadikan agama Islam berkuasa, menang, paling tinggi, menyebar keberbagai penjuru dunia.

5. Para Musuh Tertahan Dengan Do’a Nabi Muhammad SAW
- Nabi melemparkan krikil dengan do’a kemuka orang-orang kafir dan akhirnya orang kafir itu melarikan diri.
- Nabi melemparkan segenggaman tanah dengan do’a kemuka musuh dan mereka melarikan diri.
- Nabi terhindar dari serangan anak panah yang jumlahnya banyak, padahal Nabi berada ditengah tengah.
- Allah SWT memunculkan parit dari api serta suara gaduh dan sayap-sayap ketika Abu jahal ingin mendzhalimi Nabi yang sedang salat.
- Abu lahab dan isterinya tidak bisa bergerak dan berjalan dari malam hingga subuh, karena kejahatan isterinya yang berdiri diatas Nabi yang sedang bersujud.

6. Do’a Yang Mustajab
- Nabi memukul dan mendo’akan seekor unta, lalu unta itu berjalan cepat.
- Nabi mendo’akan Anas bin Malik agar memiliki banyak harta dan anak, dan do’a itu terkabul.
- Nabi mendo’akan Anas bin Malik agar umurnya panjang, dan Anas pun berusia 100 tahun.

7. Pelepah Kurma Menangisi Nabi Muhammad SAW
- Sebelum adanya mimbar, Nabi sering kali berdakwah diatas pelepah kurma, ketika sudah ada mimbar, tiba-tiba pelepah itu menangis karena rindu ingin selalu bersama Nabi Muhammad SAW.

8. Pohon Merunduk Untuk Menutupi Nabi Muhammad SAW
- Disaat Nabi ingin membuang hajat, ada 2 pohon besar yang diperintahkan untuk menutupi Nabi yang ingin buang hajat.

9. Daging Kambing Beracun Yang Berbicara Kepada Nabi Muhammad SAW
- Seorang wanita yahudi yang ingin membuktikan keNabian Nabi Muhammad SAW, dengan daging yang diberi racun untuk Nabi dan tiba-tiba kaki bagian daging kambing itu membisiki Nabi bahwa didalam daging itu ada racun.

10. Keluarnya Air Dari Jari-Jemari
- Disaat Nabi ingin berwudhu tetapi tidak ada air, lalu sahabat mengambilkan sebuah baskom dan jari-jemari Nabi dimasukan ke dalam baskom itu lalu disirami dengan air yang hanya sedikit, lalu tiba-tiba deraslah air itu yang keluar dari jari-jemari Nabi Muhammad SAW.

11. Kayu Berubah Menjadi Sebuah Pedang Tajam
- Salah satu pedang sahabat Nabi ada yang patah, dan Nabi menggantikannya dengan sebuah kayu, lalu tiba-tiba kayu itu berubah menjadi pedang yang sangat tajam.

12. Nabi Meminta Turun Hujan dan Berhentikan Hujan
- Disaat Nabi sedang berkhutbah dihari jum’at, ada sahabat yang ingin meminta agar Nabi mendo’akan untuk diturunkan hujan dan jum’at esoknya lagi ada sahabat yang meminta kepada Nabi agar hujan dialihkan dari  tempat mereka.

13. Penuhnya Air Sumur Hanya Dengan Bekas Kumurannya
- Disaat perlunya air, salah satu sahabat mendatangi sebuah sumur yang didalamnya tidak ada setetespun air, akhirnya Nabi mengambil air sahabat yang sisah hanya untuk diminum saja, lalu air itu dikumur-kumur dan dimuntahkan ke sumur itu, tiba-tiba sumur itu langsung terisi penuh air.

14. Mata Air Tabuk Memancarkan Air Yang Deras
- Nabi menyuruh para sahabat mengumpulkan dikit demi sedikit air tabuk itu lalu dikumpulkan disebuah tempat, lalu Nabi membasuh tangan dan kakinya ditempat itu, lalu air itu dikembalikan ke air tabuk itu, tiba-tiba air itu memancarkan air yang sangat deras.

15. Makanan Bertambah Banyak Dihadapan Nabi
- Makan itu disentuh lalu dido’akan oleh Nabi, akhirnya makanan itu tidak habis-habis.
- Nabi memetik 100 buah kurma dan 100 buah kurma itu tiba-tiba utuh kembali.
- Memperbanyak susu untuk tamunya.
- Memperbanyak mentega.
- Mentega Ummu Syuraik utuh kembali setelah menghadiahkan kepada Nabi.
- Memperbanyak gandum untuk Naufal bin Harits.
- Jantung kambing cukup untuk 130 orang.
- Keberkahan yang ada dirumah Abu Bakar ash-Shiddiq.
- Makanan yang bertambah banyak untuk para penggali parit.

16. Ikan Besar Yang Keluar Dari Laut
- Disaat itu orang-orang sedang mengeluh kelaparan kepada Nabi, lalu Nabi mendatangi kawasan Saiful Bahr, yang saat itu air lautnya sedang pasang, tiba-tiba dari laut memuntahkan ikan besar lalu ikan itu dimakan oleh para sahabat.

17. Batu Besar Dipukul 3x Oleh Nabi Hingga Menjadi Gundukan Pasir
- Disaat penggalian parit di perang Khandaq, ada sebuah batu besar yang menghalangi penggalian, lalu batu itu dipukul dengan cangkul oleh Nabi sebanyak 3 kali pukulan, tiba-tiba batu itu hancur menjadi gundukan pasir (padahal Nabi sudah 3 hari tidak makan).

18. Susu Mengalir dari Kantung Susu Kambing
- Cerita ini terjadi kepada Ibnu Mas’ud dan Ummu Ma’bad, yang mempunyai kambing dan kambing itu tidak ada susunya, tiba-tiba ketika Nabi memerasnya susu itu mengalir deras dari kantungnya kambing.

19. Hewan-Hewan Mengadu Kepada Nabi
- Hewan unta yang dizhalimi oleh pemiliknya.
- Serigala yang mengeluh karena rezekinya direbut kembali oleh pemilik kambing.
- Biawak yang diburu oleh orang badui.
- Anak burung yang diambil oleh Abdullah bin Mas’ud, lalu induknya mengadu kepada Nabi.

20. Orang-Orang Yang Sakit Sembuh Ditangan Nabi
- Mengusap dada seorang anak kecil yang sering kali berbicara kotor, lalu tiba-tiba keluarlah seekor anak anjing hitam dari mulutnya.
- Mata Ali bin Abu Thalib yang sakit, dioleskan ludah oleh Nabi dan langsung sembuh.
- Kedua mata Rifa’ah bin Rafi’ terkena panah hingga matanya tercungkil, lalu mata itu diludahi oleh Nabi dan tidak ada rasa sakit lagi yang ia rasakan.
- Biji mata Qatadah tercungkil keluar saat perang badar, lalu mata itu diraba-raba dan dido’akan oleh Nabi.
- Kaki Abdullah bin Utaik yang patah, diusap oleh Nabi dan tidak merasakan sakit lagi.
- Betis Salamah bin Akwa’ yang tertebas pedang, lalu Nabi meniupnya dibagian luka itu sebanyak tiga kali dan tidak merasakan sakit lagi.

21. Mengabarkan Kejadian Masa Lalu dan Masa Depan
- Mengabarkan bahwa Hasan bin Ali yaitu cucunya Nabi, akan mendamaikan dua kelompok besar, dan akhirnya ucapan itu benar.
- Mengabarkan bahwa Husain bin Ali yaitu cucunya Nabi, akan terbunuh di Irak, dan kejadian itu benar-benar terjadi.
- Mengabarkan bahwa Fatimah yaitu anaknya Nabi, akan wafat menyusul Nabi pertama kali, dan kejadian itu terbukti.

22. Pohon, Gunung dan Bongkahan Batu Mengucap Salam Kepada Nabi
23. Bulan Terbelah Menjadi 2 dan Ditengahnya Terlihat Gua Hira
24. Batu Kerikil Bertasbih Di Telapak Tangan Nabi
25. Jamuan Makan Turun Dari langit
26. Makanan Bertasbih Dari Mulut Nabi
27. Mengabarkan Kematian Para Sahabatnya
28. Mengerti bahasa binatang
29. Anak yang sudah meninggal, bisa dibangkitkan hidup kembali
30. Disaat Nabi Muhammad SAW berjalan diiringi oleh segumpalan awan
31. Berbicara dengan gunung untuk mengeluarkan air
32. Bumi menelan seorang Quraisy yg hendak menyerang Nabi saat Hijrah
33. Seorang bayi berumur satu hari, bersaksi bahwa Nabi adalah utusan Allah SWT